KoinP2P Selamatkan Diri? Strategi Cerdas Hindari Kiamat Fintech!

KoinP2P Selamatkan Diri? Strategi Cerdas Hindari Kiamat Fintech!

Haluannews Ekonomi – Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, memberikan pandangannya terkait langkah strategis yang diambil platform pinjaman peer-to-peer (P2P) KoinP2P. Menurut Piter, kebijakan standstill yang diterapkan KoinP2P terhadap para pemberi pinjaman yang terdampak merupakan langkah progresif dan solutif untuk mencegah kolapsnya ekosistem P2P. Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat (22/11/2024).

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan yang dilakukan oleh seorang oknum, MT, pemilik bisnis MPP. Sejak 2019, MPP, yang menaungi ratusan peminjam lain di platform KoinP2P, diduga melakukan penipuan. Bahkan, 34 lembaga keuangan lain diduga juga menjadi korban aksi kriminal MT ini. Diduga, ratusan miliar rupiah yang dikumpulkan dari ratusan UMKM oleh MPP tidak disalurkan kepada pemberi pinjaman di KoinP2P, melainkan digelapkan oleh MT.

KoinP2P Selamatkan Diri? Strategi Cerdas Hindari Kiamat Fintech!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Piter menjelaskan bahwa kebijakan standstill, yang umum diterapkan di dunia perbankan, merupakan praktik baik. Standstill memberikan waktu bagi ekosistem untuk pulih dan mencegah efek domino yang dapat merugikan portofolio pemberi pinjaman, sembari memberikan ruang bagi peminjam untuk menghindari gagal bayar total. Keberhasilan standstill, tegas Piter, bergantung pada partisipasi mayoritas pemberi pinjaman yang terdampak. Kegagalan mencapai kesepakatan standstill berpotensi menyebabkan runtuhnya ekosistem dan kerugian besar bagi seluruh nasabah, termasuk UMKM. "Pilihannya adalah standstill atau lender kehilangan lebih banyak dana," tegasnya.

Piter menambahkan bahwa informasi mengenai perjanjian standstill telah beredar. Mereka yang tidak menandatangani perjanjian tersebut, menurutnya, akan kesulitan mendapatkan kompensasi dan upaya pemulihan dana secara optimal.

Dalam kurun waktu dua tahun masa standstill, KoinP2P berencana untuk mencari suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk mengembalikan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan mengejar MT melalui jalur hukum untuk proses pengembalian dana. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan langkah standstill KoinP2P telah diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui closed monitoring. OJK juga memantau progres dan realisasi komitmen manajemen serta pemegang saham pengendali KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Piter menekankan bahwa kebijakan standstill seharusnya membuat nasabah tenang karena menunjukkan komitmen KoinP2P dalam memulihkan dana dan menyelesaikan masalah, berbeda dengan kasus Investree yang dinilai mangkir dari tanggung jawab. Ia menilai langkah proaktif dan transparan seperti yang dilakukan KoinP2P merupakan praktik baik yang patut didukung oleh para pemberi pinjaman yang terdampak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar