Kejutan! Quraish Shihab Mundur, CIMB Niaga Pisah Bisnis Syariah

Kejutan! Quraish Shihab Mundur, CIMB Niaga Pisah Bisnis Syariah

Haluannews Ekonomi – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas independen bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Keputusan ini diambil untuk memenuhi regulasi dan mengoptimalkan prospek bisnis syariah di masa depan, demikian disampaikan Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

COLLABMEDIANET

RUPSLB juga mengesahkan Rancangan Pemisahan, Akta Pemisahan, Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, dan pengunduran diri seluruh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Yang mengejutkan, M. Quraish Shihab, Ketua DPS BNGA, turut mengundurkan diri bersama Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego. Pengunduran diri ini sejalan dengan proses spin-off UUS, seperti yang diungkapkan Pandji P. Djajanegara, Direktur CIMB Niaga yang juga mengundurkan diri, kepada Haluannews.id.

Kejutan! Quraish Shihab Mundur, CIMB Niaga Pisah Bisnis Syariah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pandji menjelaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan syarat mutlak pasca pemisahan unit usaha syariah. Ia menambahkan bahwa manajemen Bank CIMB Niaga Syariah akan diputuskan dalam sebulan ke depan. Proses spin-off ditargetkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah, dengan target implementasi 4 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh operasional syariah CIMB Niaga akan dialihkan ke entitas baru, dengan prioritas utama kelancaran layanan dan kepentingan seluruh stakeholder.

Perubahan ini menandai babak baru bagi CIMB Niaga dan industri perbankan syariah di Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing masing-masing entitas di pasar yang semakin kompetitif.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar