haluannews.id – Gelaran Investment Forum 2026 yang diselenggarakan oleh haluannews.id sukses mengupas tuntas potensi serta rintangan dalam penerapan regulasi krusial, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Diskusi mendalam ini bertujuan untuk memperkokoh fondasi sektor finansial sebagai lokomotif pendorong ekonomi nasional.

Related Post
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sari Yuliati, menegaskan bahwa di tengah bayang-bayang ketidakpastian global yang masih melingkupi, Indonesia tetap menjadi pusat pertumbuhan yang kokoh dan berdaya tahan. Ketangguhan ini, menurut Sari, ditopang oleh disiplin fiskal yang ketat, kebijakan moneter yang prudent, serta serangkaian reformasi struktural, salah satunya melalui pengesahan UU P2SK.

UU P2SK adalah wujud nyata komitmen negara dalam melakukan kalibrasi ulang mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan sektor keuangan dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pembahasan lebih lanjut tersaji dalam Investment Forum 2026 yang digelar haluannews.id pada Rabu 15 Juli 2026.










Tinggalkan komentar