Independensi BI Digoyang? DPR Beri Jawaban Tegas!

Independensi BI Digoyang? DPR Beri Jawaban Tegas!

Haluannews Ekonomi – RUU P2SK yang akan dibawa ke sidang paripurna pada 2 Oktober 2025 mendatang, sempat memunculkan kekhawatiran terkait independensi Bank Indonesia (BI). Namun, DPR RI memberikan jaminan bahwa independensi BI, OJK, dan LPS tetap terjaga dan bahkan diperkuat dalam RUU tersebut.

COLLABMEDIANET

RUU P2SK memang memuat aturan mengenai evaluasi kinerja DPR terhadap LPS, OJK, dan BI. Evaluasi ini akan dilakukan oleh alat kelengkapan DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan. Hasil evaluasi akan disampaikan kepada pimpinan DPR dalam bentuk rekomendasi dan bersifat mengikat bagi pemerintah.

Independensi BI Digoyang? DPR Beri Jawaban Tegas!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa evaluasi ini tidak akan mengganggu independensi ketiga lembaga tersebut. Ia menjelaskan bahwa RUU P2SK justru memperkuat posisi LPS sebagai lembaga negara yang independen, dengan anggaran yang diajukan langsung kepada DPR.

Misbakhun juga menepis kekhawatiran mengenai intervensi DPR dalam kegiatan dan aktivitas BI, LPS, dan OJK. Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan mengubah apapun terkait independensi ketiga lembaga tersebut. "Independen ya dalam pelaksanaan kelembagaan kan kita tidak mengintervensi apapun," ujarnya.

RUU P2SK juga mengatur mengenai pemberhentian anggota Dewan Gubernur BI. Anggota Dewan Gubernur hanya dapat diberhentikan jika mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit, berhalangan tetap, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya jaminan dari DPR, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir mengenai independensi BI, LPS, dan OJK. Ketiga lembaga ini akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara independen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar