haluannews.id – Pasar logam mulia kembali bergejolak pada Rabu 10 Juni 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang akrab disebut emas Antam Logam Mulia mengalami koreksi signifikan, membuat para investor was-was. Penurunan ini menandai tren pelemahan yang berkelanjutan di pasar emas domestik.

Related Post
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam untuk satuan 1 gram di butik Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta kini dipatok Rp2.713.000 per batang. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp20.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Kondisi ini menempatkan harga emas Antam di ambang batas psikologis Rp2,6 juta per gram, sebuah level yang patut diwaspadai oleh para pemegang aset.

Koreksi harga hari ini bukan yang pertama. Emas Antam telah menunjukkan tren pelemahan dalam dua hari terakhir, dengan total penurunan mencapai Rp30.000. Situasi ini tentu memicu pertanyaan di kalangan investor mengenai arah pergerakan harga emas ke depan.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga turut tergerus. Hari ini, harga buyback ditetapkan pada level Rp2.487.000 per gram, anjlok Rp40.000 dari posisi sebelumnya. Penurunan ini tentu berdampak langsung bagi mereka yang berencana melepas kepemilikan emasnya.
Bagi investor yang berencana melakukan transaksi, penting untuk diingat adanya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25% untuk pemilik NPWP dan 0,5% bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.










Tinggalkan komentar