haluannews.id – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS), perusahaan hiburan milik selebriti Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan hangat di pasar modal. Rencana penawaran umum perdana (IPO) mereka menuai tanda tanya besar di kalangan investor dan publik. Pasalnya, RANS hanya melepas sekitar 20% sahamnya kepada masyarakat, sebuah angka yang memicu perdebatan.

Kondisi ini menjadi perbincangan lantaran aturan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan porsi saham beredar bebas (free float) minimal 25% bagi emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun. Berdasarkan dokumen prospektus, estimasi kapitalisasi pasar RANS setelah IPO diperkirakan berada di rentang Rp1,7 triliun hingga Rp2,14 triliun, jelas di bawah ambang batas Rp5 triliun. Lantas, bagaimana RANS bisa lolos dari ketentuan ini?

COLLABMEDIANET

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa ada pertimbangan penting yang membuat perusahaan tersebut tetap memenuhi syarat untuk melantai di bursa saham Tanah Air. Kunci utamanya adalah waktu pengajuan permohonan.

haluannews.id - PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS), perusahaan hiburan milik selebriti Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan hangat di pasar modal. Rencana penawaran umum perdana (IPO) mereka menuai tanda tanya besar di kalangan investor dan publik. Pasalnya, RANS hanya melepas sekitar 20% sahamnya kepada masyarakat, sebuah angka yang memicu perdebatan.
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Perlu kami sampaikan, dokumen permohonan pencatatan saham RANS telah diterima Bursa sebelum Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 resmi berlaku pada tanggal 31 Maret 2026," ujar Nyoman kepada wartawan. Ia menambahkan, proses evaluasi pun dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku saat permohonan diterima, sesuai dengan Keputusan Direksi nomor Kep-00045/BEI/03-2026 Ketetapan 5.

Lebih lanjut, Nyoman memaparkan bahwa perhitungan free float RANS tidak hanya mencakup 20,02% saham yang ditawarkan kepada publik dalam IPO. RANS juga memiliki sejumlah pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float. Dengan demikian, setelah IPO, porsi free float Perseroan diproyeksikan mencapai sekitar 28,85%.

"Oleh karena itu, struktur kepemilikan saham Perseroan setelah IPO telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku," tegas Nyoman.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan prospektus perusahaan, mayoritas saham RANS, yakni 78,68%, masih digenggam oleh Raffi Farid Ahmad. Selain itu, PT Indonesia Entertainmen Grup, entitas anak dari PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), memiliki 9,04% saham.

Nama-nama besar lain juga tercatat sebagai pemegang saham RANS sebelum IPO. Di antaranya adalah PT Ekonomi Baru Investasi Teknologi, perusahaan teknologi milik Pieter Tanuri di bawah PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), dengan 0,76% saham. Tokoh publik seperti Dony Oskaria, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, memiliki 3,42%. Sutanto Hartono, Direktur Utama SCMA, memegang 1,43%. Bahkan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tercatat memiliki 1,14% saham, serta istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina Mariana Tengker, dengan 1,24%. Nama lain yang turut menjadi investor awal RANS adalah Soultan Ariq Rachman (3,43%) dan Hikmat Janika (0,86%).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar