haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meluncurkan sebuah wacana besar yang berpotensi mengubah peta industri perbankan nasional. Rencana penggabungan atau konsolidasi bank-bank yang masuk kategori Modal Inti (KBMI) I menjadi sorotan utama, dengan tujuan mulia agar entitas finansial ini mampu ‘naik kelas’ ke jenjang KBMI II. Menanggapi inisiatif strategis ini, PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) melalui Direktur Bisnisnya, Kicky Andrie Davetra, menyatakan respons positif dan kesiapan untuk mengikuti perkembangan kebijakan lebih lanjut.

Related Post
Kicky Andrie Davetra menegaskan bahwa Bank Raya sangat mengapresiasi langkah regulator dalam memperkokoh fondasi permodalan sektor perbankan di Tanah Air. Menurutnya, upaya ini sangat krusial untuk meningkatkan daya tahan dan stabilitas sistem perbankan secara menyeluruh, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem industri yang lebih sehat dan berdaya saing. "Kami tentunya akan dengan seksama mengikuti dan menunggu kelanjutan atas kajian konsolidasi perbankan dari regulator," ujar Kicky dalam gelaran Public Expose Live BEI, Selasa (9/6/2026).

Perseroan meyakini bahwa setiap kebijakan penataan yang diambil oleh otoritas akan menjadi terobosan penting. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi struktur permodalan perbankan nasional, terutama dalam menghadapi gejolak dan dinamika ekonomi global yang tak menentu. Meski demikian, Bank Raya menekankan bahwa setiap keputusan strategis yang akan diambil senantiasa berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
"Tentunya ke depan, setiap potensi konsolidasi ataupun langkah penguatan modal yang nanti akan dilakukan, harapannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tersebut serta memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bank Raya saat ini termasuk dalam kelompok KBMI I. Data per kuartal I-2026 menunjukkan modal inti Bank Raya tercatat sebesar Rp2,85 triliun, yang menempatkannya dalam kategori bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, telah berulang kali menggarisbawahi pentingnya penguatan bank-bank KBMI I. Langkah ini dipandang sebagai bagian integral dari agenda strategis yang harus ditempuh secara terarah dan hati-hati, demi mengokohkan struktur dan ketahanan perbankan nasional serta menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dian menjelaskan, urgensi penguatan ini semakin terasa mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. OJK menilai bahwa bank-bank KBMI I masih memiliki ruang besar untuk mempertebal permodalan dan memperluas skala usaha, baik melalui strategi pertumbuhan organik maupun anorganik.
Sejak akhir Oktober 2025, OJK telah melayangkan seruan kepada bank-bank mini untuk memperkuat fundamental dan mempertimbangkan konsolidasi. Setiap bank KBMI I diimbau untuk melakukan evaluasi komprehensif dan berkelanjutan terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang. Ini termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang paling sesuai dengan karakteristik masing-masing bank.
Bahkan, Dian secara eksplisit menyebut bahwa aksi merger bisa menjadi jalan keluar bagi bank-bank mini yang menunjukkan kinerja stagnan. Namun, ia mengakui bahwa langkah tersebut membutuhkan visi yang jauh ke depan dari para pemegang saham pengendali.










Tinggalkan komentar