Gedung BUMN Sepi? Transformasi Lembaga Picu Perubahan Signifikan

Gedung BUMN Sepi? Transformasi Lembaga Picu Perubahan Signifikan

Haluannews Ekonomi – Transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) pasca pengesahan UU BUMN oleh DPR RI, memunculkan perubahan signifikan. Pantauan di lapangan menunjukkan suasana gedung yang tampak lebih sepi dari biasanya.

COLLABMEDIANET

Terpantau pada Jumat (3/10/2025), plang nama gedung belum berganti, masih menggunakan nama Kementerian BUMN. Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, berkurangnya aktivitas diakibatkan oleh perpindahan Erick Thohir ke Kemenpora.

Gedung BUMN Sepi? Transformasi Lembaga Picu Perubahan Signifikan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pegawai outsourcing yang bertugas sebagai satpam, cleaning service, dan resepsionis, mengaku belum mendapatkan informasi terkait kelanjutan kontrak mereka yang akan berakhir di penghujung tahun. Ketidakpastian ini menambah kekhawatiran di tengah perubahan kelembagaan.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, sebelumnya menyatakan bahwa perubahan dalam RUU BUMN mempertimbangkan kebutuhan lembaga yang lebih progresif, aturan yang jelas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan BUMN.

Terkait kepegawaian, RUU BUMN mengatur beberapa hal penting, termasuk ketentuan mengenai rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN, serta kesempatan bagi karyawan BUMN untuk menduduki jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan manajer lain dengan memperhatikan kesetaraan gender.

Pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN akan dialihkan menjadi pegawai BP BUMN. Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, menegaskan bahwa status ASN pegawai tidak akan berubah.

Namun, penunjukan pimpinan BP BUMN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan dan entitas bisnis yang kompetitif di kancah global.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar