Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau bagi dua direktur baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) setelah melalui serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Keputusan ini menyusul perubahan jajaran direksi yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) pada 16 Mei 2025.

Related Post
Manajemen BSI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/10/2025), menyatakan bahwa OJK telah mengeluarkan surat keputusan nomor SR418/PB.02/2025 tertanggal 9 Oktober 2025 terkait pengangkatan anggota Direksi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Kedua direktur yang dimaksud adalah Kemas Erwan Husainy yang akan menjabat sebagai Direktur Retail Banking, serta Muharto Hadi Suprapto yang didapuk sebagai Direktur Information Technology. Keduanya resmi mengemban amanah baru ini mulai tanggal 13 Oktober 2025.
Sebagai informasi, RUPST BSI pada 16 Mei 2025 juga menyetujui perubahan lainnya, termasuk penunjukan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama menggantikan Hery Gunardi, Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama, dan Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama menggantikan Muliaman Hadad. Perubahan-perubahan strategis ini diharapkan dapat membawa BSI menuju kinerja yang lebih optimal di masa mendatang.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar