Dompet Digital Jebol! Utang Pinjol RI Meroket, Siap-Siap Macet?

Dompet Digital Jebol! Utang Pinjol RI Meroket, Siap-Siap Macet?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, geliat pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus membara. Hingga September 2025, total pembiayaan pinjol mencapai Rp 90,99 triliun, melonjak 22,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

COLLABMEDIANET

Meskipun laju pertumbuhan pinjol sedikit melambat dibandingkan September 2024, performanya masih jauh melampaui sektor multifinance dan perbankan. Sebagai perbandingan, piutang multifinance hanya tumbuh 1,07% yoy, sementara kredit konsumsi perbankan tumbuh 7,42% yoy.

Dompet Digital Jebol! Utang Pinjol RI Meroket, Siap-Siap Macet?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, di balik pertumbuhan fantastis ini, tersimpan kekhawatiran. Tingkat wanprestasi atau kredit macet (TWP90) juga ikut merangkak naik. Data OJK menunjukkan, TWP90 per September 2025 mencapai 2,82%, meningkat 44 basis poin (bps) secara tahunan dan 12 bps secara bulanan.

Menanggapi hal ini, OJK telah meminta penyelenggara pinjol untuk memperketat syarat penyaluran kredit. Selain itu, OJK mewajibkan penyelenggara pinjol untuk menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 31 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

OJK menduga, selain faktor ekonomi yang memburuk, ada pula peminjam yang sejak awal tidak berniat untuk melunasi utangnya.

"OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari penyelenggara pinjol, termasuk menghindari langkah-langkah yang sengaja dilakukan untuk tidak membayar utang," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar