Dompet Aman, Industri Kartu Kredit Melaju: Jurus Ampuh BI!

Haluannews Ekonomi – Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Suharto Nur Cahyo, menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dan otoritas moneter untuk memperkuat ekosistem bisnis kartu kredit di Tanah Air. Salah satu kebijakan krusial yang mendapat apresiasi adalah perpanjangan relaksasi pembayaran kartu kredit oleh Bank Indonesia (BI) hingga 30 Juni 2026.

COLLABMEDIANET

Kebijakan strategis ini mencakup keringanan pada pembayaran minimum, yang ditetapkan sebesar 5% dari total tagihan, serta pembatasan denda keterlambatan maksimal 1% atau Rp100.000. Langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pemegang kartu kredit di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Dompet Aman, Industri Kartu Kredit Melaju: Jurus Ampuh BI!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut AKKI, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak positif signifikan bagi stabilitas finansial nasabah dan kesehatan industri. Terutama, dari sisi pembayaran minimum, relaksasi ini akan secara langsung memperkuat kemampuan finansial nasabah dalam memenuhi kewajiban mereka, mengurangi beban, dan mencegah potensi gagal bayar. Di saat yang sama, langkah ini juga esensial untuk menjaga kesehatan portofolio industri kartu kredit secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan mendukung keberlanjutan bisnis.

Dengan demikian, AKKI optimis kebijakan ini dapat mendorong peningkatan nominal transaksi kartu kredit hingga 10-15%, meskipun pertumbuhan jumlah kartu baru cenderung stagnan. Suharto Nur Cahyo menyampaikan pandangannya ini dalam sebuah dialog eksklusif bersama Andi Shalini di program Power Lunch Haluannews.id, pada Kamis (23/04/2026), membahas secara mendalam implikasi kebijakan otoritas terhadap dinamika bisnis kartu kredit nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar