haluannews.id – Bank Indonesia (BI) dengan tegas menampik anggapan yang menyebut lembaga moneter ini hanya berfokus pada stabilitas tanpa mempedulikan pertumbuhan ekonomi. Gubernur sementara BI Destry Damayanti memastikan bahwa bank sentral memiliki peran krusial dalam mendorong laju perekonomian nasional, selain tugas utamanya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

Related Post
"Terkait pertumbuhan, Bank Indonesia dibilang tidak concern dengan pertumbuhan, salah itu! Kami tetap concern dengan pertumbuhan," ujar Destry dalam sesi media briefing secara daring dari Medan, Jumat (31/7/2026). Ia menjelaskan, upaya menyeimbangkan stabilitas dan pertumbuhan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan moneter semata. Oleh karena itu, BI mengoptimalkan berbagai instrumen lain, mulai dari kebijakan makroprudensial hingga sistem pembayaran.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberikan insentif likuiditas kepada perbankan. Tujuannya agar penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah, dapat meningkat signifikan. "Kami memberikan perhatian melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, termasuk UMKM," imbuhnya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026, BI telah merumuskan serangkaian kebijakan komprehensif untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi. Di ranah moneter, BI berkomitmen mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) demi menjaga stabilitas rupiah. Bank sentral juga memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempertahankan inflasi dalam target 2,5% plus minus 1% untuk periode 2026-2027.
Tak hanya itu, BI juga memperluas berbagai insentif guna menarik aliran modal asing. Ini termasuk peningkatan insentif transaksi lindung nilai (hedging) dan perluasan penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra, yang bertujuan memperdalam pasar valuta asing domestik.
Di sektor perbankan, kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diperbesar hingga maksimal 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), naik dari sebelumnya 5,5%. BI juga memperkenalkan skema baru yang dirancang untuk mengurangi segmentasi likuiditas dan memperdalam pasar uang, yang akan berlaku efektif mulai September 2026. Untuk menggenjot pembiayaan sektor produktif, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) disempurnakan. Kebijakan ini memperluas cakupan penyaluran kredit ke sektor inklusif, termasuk pemasok, distributor, dan mitra usaha, serta memperkuat skema penyaluran kredit UMKM antarbank. Aturan ini akan mulai berlaku efektif pada Oktober 2026.
Sementara itu, di sisi sistem pembayaran, BI fokus pada percepatan digitalisasi. Ini dilakukan melalui perluasan penggunaan QRIS, termasuk kerja sama QRIS Antarnegara, serta pengembangan inovasi digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya dan program hackathon. Penguatan industri sistem pembayaran juga menjadi prioritas, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan stabilitas sistem keuangan.
Melalui bauran kebijakan yang terintegrasi ini, BI menegaskan dedikasinya untuk mencapai keseimbangan harmonis antara stabilitas makroekonomi dan upaya berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kuat.










Tinggalkan komentar