haluannews.id – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Mulai tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyederhanakan proses pemeriksaan tingkat kesejahteraan keluarga atau desil serta status bantuan sosial (bansos). Kini, setiap warga dapat mengecek sendiri status desil dan bansos mereka dengan mudah.

Related Post
Hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa langsung mengetahui apakah termasuk dalam Desil 1 hingga 4. Golongan desil ini merupakan kriteria utama bagi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Desil sendiri merupakan pengelompokan peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah data komprehensif yang menjadi acuan utama dalam penentuan sasaran penerima bantuan sosial di seluruh negeri. Data ini merupakan hasil penggabungan dari tiga sumber penting penanganan kemiskinan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang kemudian diselaraskan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Perlu diketahui, status desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan akan terus dimutakhirkan secara berkala oleh BPS. Pembaruan ini bersumber dari berbagai mekanisme, termasuk Groundcheck yang dilakukan oleh Kemensos, pemutakhiran data oleh pemerintah daerah, serta sumber-sumber relevan lainnya. Kemensos kemudian memanfaatkan data desil terbaru ini untuk menetapkan target penerima bantuan sosial, baik berdasarkan usulan pemerintah daerah maupun inisiatif dari masyarakat.
Kemensos juga menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak didasarkan pada besaran pengeluaran keluarga. Desil merupakan indikator kesejahteraan yang diukur melalui beragam variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut meliputi informasi individu seperti pekerjaan dan tingkat pendidikan, keterangan mengenai kondisi perumahan dan daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset. Secara keseluruhan, terdapat 10 kelompok desil, di mana setiap desil merepresentasikan 10% dari total keluarga di Indonesia. Desil 1 menunjukkan 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, dan seterusnya hingga Desil 10 yang mewakili 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.








Tinggalkan komentar