Bursa Beri Sinyal Transparansi Pasar Indonesia

Bursa Beri Sinyal Transparansi Pasar Indonesia

haluannews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak seluruh perusahaan yang sahamnya diperdagangkan untuk meninjau ulang secara menyeluruh struktur kepemilikan mereka. Langkah ini bertujuan memastikan pengungkapan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) dilakukan secara transparan dan terintegrasi dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.

COLLABMEDIANET

Kristian S Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, menegaskan bahwa inisiatif ini krusial untuk memperkuat kepercayaan investor di pasar modal. Menurutnya, konsep pengungkapan UBO bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan cerminan komitmen perusahaan terhadap integritas dan keterbukaan informasi.

Bursa Beri Sinyal Transparansi Pasar Indonesia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Keterbukaan dan kejelasan dalam struktur kepemilikan kini menjadi elemen vital bagi para pemodal. Investor tidak hanya ingin mengetahui kinerja finansial perusahaan, tetapi juga siapa sebenarnya pihak yang memiliki dan mengendalikan entitas tempat mereka berinvestasi," ujar Kristian dalam acara Strengthening Market Integrity di gedung BEI Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kristian menambahkan, transparansi UBO sejalan dengan agenda reformasi pasar modal nasional. Ini termasuk dalam delapan pilar reformasi yang berfokus pada likuiditas, keterbukaan, tata kelola, penegakan hukum, serta sinergi antarlembaga. "Dengan meningkatkan transparansi kepemilikan, kita tengah membangun fondasi pasar yang lebih dapat dipercaya dan tangguh," imbuhnya.

Saat ini, emiten diwajibkan menyampaikan informasi mengenai pemegang saham, afiliasi pengendali, pemilik manfaat, serta kepemilikan saham di atas 5 persen. Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisasi Regulator Mandiri (SRO) telah menurunkan ambang batas publikasi pemegang saham menjadi 1 persen. Kebijakan ini memungkinkan regulator dan publik memiliki gambaran yang lebih akurat tentang struktur kepemilikan dan hubungan pihak terkait dalam perusahaan.

"Langkah progresif ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia," kata Kristian.

Ia juga menekankan bahwa regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan terus berkolaborasi demi memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. "Melalui reformasi kolaboratif, kita dapat memperkokoh kredibilitas pasar modal Indonesia, mendongkrak kepercayaan investor, dan mendorong daya saing di kancah global," pungkasnya.

Sebagai informasi, pasar kini tengah menanti pengumuman Tinjauan Aksesibilitas Pasar Global MSCI yang dijadwalkan rilis pada Jumat (19/6/2026) dini hari. Hasil tinjauan tahunan ini memiliki implikasi besar karena mengevaluasi tingkat aksesibilitas pasar modal berbagai negara serta kualitas infrastruktur pendukungnya.

Bagi bursa saham Indonesia, pengumuman ini selalu menjadi sorotan utama. Setiap penyesuaian metodologi klasifikasi pasar, perlakuan khusus terhadap instrumen ekuitas, atau tinjauan terkait regulasi batasan bobot saham publik (free float) akan berdampak signifikan pada komposisi portofolio dana investasi pasif global. Keputusan ini berpotensi memicu penyesuaian posisi investasi dalam volume transaksi besar, menciptakan gejolak likuiditas dan pergerakan harga saham emiten berkapitalisasi raksasa di BEI pada penutupan perdagangan akhir pekan nanti.

Selain Tinjauan Aksesibilitas, MSCI juga akan segera merilis Tinjauan Klasifikasi Pasar Tahunan pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Rilis ini akan menjadi penentu apakah pasar ekuitas Indonesia akan tetap berada di kategori Pasar Berkembang (Emerging Market) atau, dalam skenario terburuk, turun ke Pasar Batas (Frontier Market), sebuah kekhawatiran yang mencuat di kalangan investor sejak surat pemberitahuan transparansi pasar oleh MSCI diedarkan pada Rabu (28/1/2026).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar