Bukan Sekadar Label Syariah

Bukan Sekadar Label Syariah

haluannews.id – Industri keuangan syariah di Indonesia kini tengah menghadapi tantangan besar untuk membuktikan eksistensinya di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras agar para pelaku industri tidak hanya sekadar menjual label "syariah" pada produk dan layanan mereka. Menurut OJK, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam saja tidak lagi cukup untuk memenangkan hati masyarakat di era modern ini.

COLLABMEDIANET

Dalam sebuah forum internasional yang berlangsung di Makassar, Otoritas Jasa Keuangan menekankan bahwa inovasi menjadi kunci utama agar industri keuangan syariah dapat terus relevan. Lembaga keuangan syariah dituntut untuk tidak hanya fokus pada aspek kepatuhan hukum agama, tetapi juga harus mampu menghadirkan produk yang memiliki daya saing tinggi dan mampu menjawab kebutuhan nyata para konsumen di lapangan.

Bukan Sekadar Label Syariah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan bahwa paradigma pengembangan produk harus mengalami pergeseran besar. Ia menyebutkan bahwa saat ini dunia telah memasuki era user-centric atau consumer-centric. Artinya, setiap produk yang diluncurkan oleh lembaga keuangan harus berorientasi pada kebutuhan pengguna, bukan sekadar mengikuti keinginan atau perspektif internal perusahaan semata.

"Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen," tegas Hernawan dalam acara International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11). Ia menekankan bahwa konsumen kini jauh lebih cerdas dan memiliki preferensi yang spesifik, sehingga lembaga keuangan harus mampu menyesuaikan layanan mereka dengan ekspektasi pasar.

Salah satu tantangan mendasar yang disoroti adalah adanya ketimpangan antara pertumbuhan industri halal nasional dengan tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariah. Meskipun sektor ekonomi halal di Indonesia terus menunjukkan tren positif, namun kontribusi langsung dari layanan keuangan syariah terhadap sektor ini dirasa belum optimal.

Untuk mengatasi hal tersebut, OJK mendorong industri keuangan syariah untuk memperkuat konektivitas dengan sektor riil. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan produk pembiayaan, instrumen investasi, hingga layanan transaksi yang dirancang khusus untuk mendukung pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal (halal value chain).

Hernawan menjelaskan bahwa untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang tangguh, diperlukan penguatan pada tiga pilar utama. Pertama, industri keuangan syariah harus tumbuh menjadi sektor yang sehat, inovatif, dan kompetitif. Kedua, perlu ada peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil agar perputaran ekonomi halal semakin kuat. Ketiga, diperlukan dukungan kebijakan yang solid dari pemerintah.

Melalui sinergi ketiga pilar tersebut, diharapkan industri keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan inovasi yang tepat sasaran, keuangan syariah diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar