haluannews.id – Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyerukan kewaspadaan tinggi di tengah maraknya fenomena penipuan digital yang kian merajalela. Seiring pesatnya perkembangan transaksi keuangan digital, para penipu masa kini tak lagi melulu mengandalkan keahlian meretas sistem canggih, melainkan beralih ke ‘social engineering’ atau seni manipulasi psikologi untuk menjerat korbannya.

Related Post
"Ini adalah social engineering, ilmu menipu zaman now. Mereka tidak perlu menjadi peretas ulung, cukup memahami psikologi manusia," ungkap Filianingsih dalam gelaran Lampung Financial Festival 2026, Sabtu 5 September 2026.

Salah satu modus paling sering ditemukan adalah ketika pelaku menghubungi target via pesan instan atau panggilan telepon, berpura-pura dari lembaga keuangan atau platform belanja daring. Mereka akan mengabarkan adanya aktivitas transaksi janggal yang sontak memicu kepanikan. Dalam kondisi tertekan tersebut, korban kerap terjebak memberikan data krusial seperti PIN, nomor rekening bank, bahkan kode OTP (one time password) yang seharusnya rahasia.
Filianingsih menambahkan, modus lain yang tak kalah berbahaya meliputi pusat panggilan abal-abal, pencurian kode OTP, penggunaan rekening fiktif, hingga jebakan tautan donasi palsu. Untuk membentengi masyarakat dari ancaman ini, Bank Indonesia gencar menggaungkan kampanye "Kalau Ragu, Stop Dulu".
Terdapat tiga jurus ampuh yang wajib dikuasai publik agar terhindar dari jeratan penipuan digital. Pertama, selalu verifikasi identitas pihak yang menghubungi. Pastikan keabsahan nomor tersebut, apakah benar-benar resmi dari lembaga terkait atau hanya nomor asing yang patut dicurigai. "Bank biasanya tidak menggunakan nomor WhatsApp biasa," tegas Filianingsih.
Kedua, konfirmasi seluruh informasi melalui kanal resmi. Jangan mudah termakan oleh tautan atau nomor telepon yang disebar melalui pesan singkat. Selalu gunakan aplikasi resmi atau saluran komunikasi yang telah diverifikasi oleh bank atau platform terkait.
Ketiga, prioritaskan menjaga kerahasiaan data pribadi serta kode keamanan Anda. Filianingsih menegaskan bahwa kode OTP, PIN, dan kata sandi adalah rahasia mutlak yang tak boleh dibocorkan kepada siapa pun, bahkan kepada orang terdekat sekalipun.
Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat menghindari reaksi terburu-buru saat menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan. "Berikan jeda waktu sekitar sepuluh menit untuk memverifikasi informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut," pungkasnya. Kewaspadaan adalah kunci utama dalam menghadapi ancaman penipuan di era digital ini.










Tinggalkan komentar