Bebas dari Daftar Hitam! Begini Cara Bersihkan Skor Kreditmu

Bebas dari Daftar Hitam! Begini Cara Bersihkan Skor Kreditmu

Haluannews Ekonomi – Menjaga skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (dulu BI Checking) sangat krusial bagi akses layanan finansial di Indonesia. Skor SLIK mempengaruhi persetujuan kredit, mulai dari KPR, KTA, hingga KKB. Skor buruk bisa membuat pengajuan kredit ditolak. Namun, jangan khawatir, ada cara untuk membersihkan nama dan memperbaiki skor SLIK.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui jika debitur telah melunasi kewajiban atau mengikuti prosedur yang berlaku. Haluannews.id menemukan, pengecekan skor SLIK bisa dilakukan mandiri melalui idebku.ojk.go.id. Skor dibagi lima level; skor 1 terbaik, skor 5 terburuk (kredit macet). Hanya skor 1 dan 2 yang umumnya lancar mengajukan kredit.

Bebas dari Daftar Hitam! Begini Cara Bersihkan Skor Kreditmu
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, langkah pertama adalah melunasi seluruh tunggakan kredit. Jika ada dugaan kesalahan dalam pencatatan tunggakan, segera laporkan kepada pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan. Jangan lupa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti pelunasan untuk memperkuat pengajuan kredit baru. Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa kembali mendapatkan akses layanan kredit dan terbebas dari daftar hitam.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar