haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa standar transparansi dalam pasar modal Indonesia saat ini jauh lebih ketat jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi besar-besaran untuk memperkuat integritas dan tata kelola pasar modal di tanah air.

Related Post
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama yang membedakan Indonesia dengan pasar modal global adalah tingkat keterbukaan informasi kepemilikan saham. Di Indonesia, setiap investor yang memiliki saham mulai dari angka 1% sudah diwajibkan untuk melakukan pengungkapan (disclosure). Hal ini sangat kontras dengan standar di banyak negara lain yang biasanya menetapkan ambang batas kepemilikan di atas 5% sebelum wajib dilaporkan.

"Kita bisa melihat bahwa di Indonesia, angka 1% saja sudah kita buka secara transparan, sementara di pasar lain batasnya masih di atas 5%," ujar Friderica saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (23/10/2026).
Selain transparansi kepemilikan, OJK juga telah menerapkan sistem klasifikasi investor yang sangat mendetail. Friderica menjelaskan bahwa Indonesia telah menetapkan 39 tipe klasifikasi investor yang sangat granular atau terperinci. Detail ini dianggap sebagai langkah maju dalam pengawasan pasar, mengingat banyak negara lain yang bahkan tidak memiliki rincian klasifikasi investor secara spesifik.
Langkah proaktif ini, menurut Friderica, merupakan bagian dari strategi besar untuk memenuhi standar internasional, termasuk dalam merespons perhatian dari lembaga pemeringkat global seperti MSCI. Dengan transparansi yang tinggi, diharapkan kepercayaan investor asing maupun domestik terhadap pasar modal Indonesia akan semakin meningkat.
Tidak hanya soal transparansi, OJK juga memperketat aturan terkait Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Saat ini, perusahaan yang ingin melantai di bursa diwajibkan untuk menyediakan porsi saham publik sebesar 15% hingga 25%. Aturan ini bertujuan untuk memastikan likuiditas pasar tetap terjaga dan melindungi kepentingan investor ritel.
Di sisi lain, Friderica juga memaparkan kabar positif mengenai performa emiten di Indonesia. Berdasarkan data kinerja pada kuartal II 2026, pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat solid. Pendapatan perusahaan-perusahaan yang tercatat mengalami kenaikan rata-rata sebesar 15,9%, yang diikuti dengan pertumbuhan laba bersih yang signifikan.
Dari total 962 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 74% di antaranya berhasil membukukan laba. Angka ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi maupun fundamental perusahaan di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat kuat.
Friderica menekankan bahwa data pertumbuhan ini penting untuk dipahami oleh publik dan pelaku pasar. Ia ingin menegaskan bahwa fluktuasi atau tekanan yang terkadang terjadi di pasar saham tidak mencerminkan kondisi kinerja emiten yang sebenarnya. Dengan fundamental yang kuat dan regulasi yang semakin ketat, pasar modal Indonesia optimis dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan transparan.










Tinggalkan komentar