Haluannews Ekonomi – Negosiasi perdagangan Indonesia-AS memanas. Kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas Bank Indonesia (BI) menjadi sasaran kritik Amerika Serikat. AS menilai regulasi tersebut membatasi akses pemain pembayaran elektronik asing. Namun, pandangan pelaku industri di dalam negeri ternyata berbeda.

Related Post
Suharto Nur Cahyo, Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), melihat QRIS dan GPN justru saling melengkapi sistem pembayaran internasional. Menurutnya, keberadaan kedua sistem tersebut memberikan pilihan lebih luas bagi nasabah pengguna kartu kredit, sekaligus memperkuat fondasi sistem pembayaran domestik. "Penerbit kartu kredit bisa menawarkan beragam pilihan pembayaran kepada konsumen," ujar Suharto dalam wawancara di program Power Lunch Haluannews.id (Rabu, 07/05/2025).

Ia menekankan bahwa integrasi sistem pembayaran asing dengan QRIS dan GPN bukanlah hal yang saling bertentangan. Justru, kolaborasi ini menawarkan keunggulan bagi konsumen dan menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan komprehensif. Dengan demikian, keberadaan QRIS dan GPN dinilai tidak menghambat, melainkan justru mendorong pertumbuhan industri pembayaran elektronik di Indonesia.
Pernyataan Suharto ini memberikan perspektif berbeda terhadap kritik AS. Ia menyiratkan bahwa keberatan AS mungkin berasal dari kepentingan bisnis sektor tertentu, bukan dari sudut pandang ketahanan sistem pembayaran nasional. Lebih lanjut, AKKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjelaskan manfaat QRIS dan GPN bagi ekonomi nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar