WOW! Transaksi Pasar Uang RI Tembus Triliunan!

WOW! Transaksi Pasar Uang RI Tembus Triliunan!

Haluannews Ekonomi – Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menorehkan prestasi gemilang. Sejak resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) transaksi pasar uang dan valuta asing (PUVA) pada 30 September 2024, KPEI telah mencatatkan total transaksi fantastis mencapai US$168 juta atau setara Rp 2,66 triliun hingga akhir Oktober 2024. Jumlah transaksi yang tercatat mencapai 118 kali. Keberhasilan ini tak lepas dari peran delapan bank besar yang menjadi motor penggerak transaksi tersebut.

COLLABMEDIANET

Delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank CIMB Niaga, dan Bank Danamon. Kedelapan bank ini, selain menjadi anggota kliring, juga merupakan pemegang saham KPEI.

WOW! Transaksi Pasar Uang RI Tembus Triliunan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, mengungkapkan ambisi untuk meningkatkan jumlah partisipan anggota kliring guna mencapai efisiensi transaksi yang lebih optimal. Ia pun mengajak perbankan nasional untuk bergabung dan menjadi bagian dari implementasi CCP PUVA. "Dengan bergabung sebagai anggota CCP, bank dapat menikmati berbagai manfaat, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik," jelas Iding dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (26/11/2024).

Sebagai CCP PUVA, KPEI memiliki peran krusial dalam menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, manajemen risiko, pengelolaan agunan, dan pengawasan pasar transaksi PUVA. Kehadiran KPEI terbukti efektif meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi, dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33%.

Dasar hukum pembentukan KPEI telah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over the Counter. Modal awal KPEI sebesar Rp 408,16 miliar disokong oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 40 miliar (sekitar 9,8%), Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp 208,16 miliar (51%), dan konsorsium perbankan sebesar Rp 160 miliar (masing-masing bank menyetor Rp 20 miliar).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar