Haluannews Ekonomi – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memberikan kabar gembira bagi 69.000 nasabah UMKM-nya. BRI resmi menghapus tagihan kredit macet mereka senilai total Rp 2,5 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyampaikan informasi ini seusai acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD City, Kamis (30/1/2025). Penghapusan tagihan ini merupakan bagian dari program Himbara yang menargetkan 71.000 nasabah, dengan BRI menjadi kontributor terbesar.

Related Post
Supari menjelaskan, penghapusan tagih kredit macet UMKM ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang berlaku hingga 5 Mei 2025. Prosesnya dilakukan bertahap, dengan anggaran dasar Rp 2,5 triliun yang akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI. Menariknya, BRI telah memulai program ini dengan memanfaatkan anggaran sisa sebesar Rp 400 miliar dari program hapus tagih sebelumnya, yang dialokasikan untuk debitur terdampak bencana alam seperti gempa Yogyakarta, tsunami, dan dampak pemisahan Timor Timur.

Sisa anggaran Rp 2,1 triliun untuk menyelesaikan program penghapusan tagih utang UMKM ini akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS mendatang. Langkah BRI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian UMKM di Indonesia dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang terdampak. Program ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.




Tinggalkan komentar