Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga

Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah memperketat pengawasan terhadap pergerakan saham-saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Langkah ini diambil menyusul adanya kekhawatiran mengenai kerentanan saham dengan struktur kepemilikan terbatas terhadap praktik perdagangan yang tidak wajar.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa status HSC bukanlah sebuah vonis kesalahan bagi emiten. Masuknya sebuah perusahaan ke dalam daftar tersebut hanya menunjukkan bahwa kepemilikan sahamnya terpusat pada segelintir pihak saja. Namun, kondisi ini menjadi alarm bagi regulator karena potensi risiko yang menyertainya.

Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Karena HSC ini berpotensi lebih mudah untuk terjadinya coordinated trading atau manipulasi harga di pasar," ungkap Hasan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.

Hasan menegaskan bahwa meskipun emiten tidak otomatis dianggap melanggar aturan hanya karena masuk daftar HSC, OJK tidak akan tinggal diam jika melihat adanya aktivitas perdagangan yang mencurigakan. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan indikasi manipulasi atau perdagangan terkoordinasi yang merugikan pasar, OJK tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah mitigasi, OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengimbau para emiten yang masuk kategori HSC untuk segera melakukan refloating. Strategi ini dilakukan dengan cara melepas sebagian saham yang dikendalikan oleh pihak pengendali ke masyarakat luas. Tujuannya bukan sekadar menambah jumlah saham yang beredar, melainkan untuk menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikan agar saham tersebut dapat keluar dari daftar pengawasan ketat.

Saat ini, BEI telah menyediakan layanan helpdesk bagi emiten yang ingin berkonsultasi mengenai restrukturisasi kepemilikan mereka. Kabar baiknya, beberapa emiten dilaporkan telah berhasil memperbaiki struktur kepemilikannya dan keluar dari daftar HSC.

Selain bagi emiten, status HSC juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning) bagi para investor. Bagi investor dengan profil risiko konservatif, pengumuman ini menjadi sinyal untuk lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana pada saham yang memiliki volatilitas tinggi akibat konsentrasi kepemilikan.

Dampak dari status HSC ini juga merambah ke kebijakan indeks. Saat ini, BEI tidak lagi memasukkan saham-saham berstatus HSC ke dalam konstituen indeks utama. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas indeks agar tidak mudah terguncang oleh pergerakan saham dengan likuiditas rendah namun memiliki fluktuasi harga yang ekstrem.

Salah satu kasus terbaru yang mencuri perhatian adalah masuknya saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) ke dalam daftar HSC pada awal Oktober 2026. Data menunjukkan bahwa hampir seluruh saham BSWD dikuasai oleh kelompok tertentu, yang kemudian diikuti dengan suspensi perdagangan oleh BEI setelah terjadi lonjakan harga yang sangat drastis. Hal ini menjadi bukti nyata mengapa pengawasan ketat terhadap saham-saham dengan konsentrasi tinggi sangat krusial bagi kesehatan pasar modal Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar