Haluannews Ekonomi – Satgas PASTI berhasil membasmi 12.185 entitas keuangan ilegal sepanjang 2017 hingga akhir Desember 2024! Angka fantastis ini terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 pinjaman online (pinjol) ilegal dan pinpri (pinjaman pribadi) ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal. Khusus periode Oktober-Desember 2024 saja, Satgas PASTI telah memblokir 796 entitas ilegal, dengan pinjol ilegal mendominasi.

Related Post
Lebih mengejutkan lagi, Haluannews.id mendapatkan informasi bahwa Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal yang menggunakan modus impersonation, yakni meniru entitas berizin untuk menipu calon korban. Modus ini mengincar korban melalui media sosial, terutama Telegram. Satgas PASTI pun memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari pinjol ilegal serta penawaran investasi mencurigakan. Risiko penyalahgunaan data pribadi dan kerugian finansial mengintai di baliknya.

Delapan entitas lain yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal juga terungkap, antara lain PT Comfort DG Corporation (penawaran kerja paruh waktu), CCS Compleo (investasi), Komunitas Cerdas Financial (arisan online), Xender RC Investment (investasi kripto dan lainnya), Bursa ZUHYX (platform kripto), PT SAI Technology Group (investasi mesin server AI), PT NITG Teknologi Indonesia (pembelian aset kripto), dan World Pay One (WPONE) yang menawarkan perdagangan mata uang digital otomatis. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa beragamnya modus operandi pelaku investasi ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas suatu entitas sebelum terlibat dalam aktivitas investasi atau pinjaman.




Tinggalkan komentar