Haluannews Ekonomi – Modus kejahatan digital semakin canggih. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan kasus pencurian dana melalui aplikasi m-banking. Lebih dari 340 tautan penipuan, terutama modus impersonation, ditemukan tersebar di berbagai platform digital seperti Telegram, WhatsApp, situs web, dan Instagram. Modus impersonation sendiri adalah penyamaran pelaku kejahatan sebagai entitas resmi, seperti perusahaan investasi, untuk menipu korban. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi atau Kiki, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Related Post
Sepanjang tahun hingga November 2024, OJK menerima 31.099 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebagian besar aduan terkait perbankan (11.901) dan fintech (10.961). Kiki pun meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk proaktif melaporkan upaya impersonation agar kerugian dapat diminimalisir. "Jangan menunggu ada yang rugi," tegasnya.

Untuk melindungi diri dari kejahatan m-banking, OJK memberikan beberapa tips penting:
- Rahasiakan PIN dan kode akses: Jangan pernah memberitahukan PIN atau kode akses m-banking kepada siapa pun.
- Jangan simpan kode akses di tempat mudah diakses: Hindari mencatat PIN atau kode akses di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
- Verifikasi transaksi: Periksa detail transaksi sebelum konfirmasi.
- Tunggu konfirmasi: Tunggu beberapa saat setelah transaksi hingga menerima konfirmasi melalui SMS atau email.
- Pantau notifikasi: Periksa secara teliti setiap notifikasi transaksi dan laporkan transaksi mencurigakan ke bank.
- Ganti PIN secara berkala: Ganti PIN segera jika merasa PIN diketahui orang lain.
- Laporkan kehilangan SIM Card: Segera laporkan kehilangan, pencurian, atau pemindahan kepemilikan SIM Card ke bank.
- Waspada aplikasi mencurigakan: Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
- Hindari transaksi di tempat umum: Jangan melakukan transaksi internet banking di tempat umum seperti warnet atau WiFi gratis.
- Logout setelah transaksi: Pastikan untuk logout dari aplikasi m-banking setelah selesai bertransaksi.
- Hapus data di ponsel bekas: Hapus semua data pribadi dari ponsel sebelum menjual atau memberikannya kepada orang lain.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan m-banking. Tetap waspada dan lindungi data keuangan Anda!










Tinggalkan komentar