Waspada! Aturan Saldo Minimum Rekening Bank Berubah?

Waspada! Aturan Saldo Minimum Rekening Bank Berubah?

Haluannews Ekonomi – Membuka rekening di bank kini tak hanya sekadar mengisi formulir. Hal krusial yang perlu diperhatikan adalah ketentuan saldo minimum. Haluannews.id merangkum informasi terbaru mengenai kebijakan saldo minimum di beberapa bank besar di Indonesia, BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. Informasi ini penting agar nasabah terhindar dari biaya-biaya tak terduga.

COLLABMEDIANET

Setiap bank memiliki kebijakan berbeda, bahkan untuk jenis tabungan yang berbeda dalam satu bank pun aturannya bisa berbeda. Tujuan penetapan saldo minimum beragam, mulai dari menutupi biaya administrasi rekening tidak aktif hingga menjaga agar rekening tetap aktif. Berikut rinciannya:

Waspada! Aturan Saldo Minimum Rekening Bank Berubah?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

BCA:

  • TabunganKu: Rp 20.000
  • Simpanan Pelajar: Rp 5.000
  • Tahapan Xpresi: Rp 10.000
  • Tahapan: Rp 50.000
  • Tapres: Rp 5.000.000
  • BCA Dollar: US$100 atau S$200

Bank Mandiri:

  • Tabungan Rupiah: Rp 100.000
  • Tabungan NOW: Rp 25.000
  • Tabungan Payroll: Rp 10.000
  • TabunganKu: Rp 20.000
  • Tabungan TKI: Rp 10.000
  • Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
  • Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
  • Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000

BNI:

  • BNI Taplus: Rp 150.000
  • BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
  • BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
  • BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
  • BNI Pandai: Tidak dibatasi
  • BNI SimPel: Rp 5.000
  • BNI Tabunganku: Rp 20.000

BRI:

  • BRI Simpedes: Rp 25.000
  • BritAma: Rp 50.000
  • BritAma Bisnis: Rp 50.000
  • BritAma Pro: Rp 50.000
  • BritAma X: Rp 50.000
  • BRI Tabunganku: Rp 20.000
  • BRI Junio: Rp 20.000
  • BRI SimPel: Rp 5.000

Penting untuk selalu mengecek dan memahami ketentuan saldo minimum dari bank yang Anda gunakan. Ketidaktahuan akan hal ini bisa berakibat pada pemblokiran akses rekening atau dikenakan biaya tambahan. Sebelum membuka rekening, pastikan Anda telah memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar