Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) menanyakan pelaksanaan Waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menjelang merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Keberatan muncul dari pemegang waran karena waktu pelaksanaan yang dinilai mepet dengan harga konversi saham FREN ke EXCL sebesar Rp 25 per saham.

Related Post
Menjawab pertanyaan BEI, Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang, menjelaskan bahwa prospektus rights issue atau PMHMETD IV telah mencantumkan ketentuan pelaksanaan Waran Seri III. Dalam prospektus tersebut, pemegang waran diberikan waktu tiga bulan untuk melaksanakan konversi sebelum merger efektif. Waran yang tak dilaksanakan hingga merger efektif akan kadaluarsa dan tak berlaku lagi. Lebih lanjut, pasal 10.4 prospektus menegaskan pemegang waran tak dapat menuntut ganti rugi atau kompensasi apapun dari emiten.

James menambahkan, FREN telah membandingkan ketentuan penerbitan waran tersebut dengan perusahaan terbuka lain yang tercatat di BEI dan menemukan kesamaan ketentuan. Terkait kepemilikan Waran Seri III oleh Niven Holdings Ltd. (28,64%) dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) (13,71%), James menyatakan kedua entitas tersebut tak bermaksud melaksanakan hak konversinya menjadi saham FREN. Hal ini disampaikan dalam konteks rencana merger FREN dan XL.










Tinggalkan komentar