Usia Pensiun 59 Tahun: Untung atau Buntung Dana Pensiun?

Usia Pensiun 59 Tahun: Untung atau Buntung Dana Pensiun?

Haluannews Ekonomi – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun resmi menaikkan usia pensiun pekerja Indonesia menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kebijakan ini, menurut Bambang Sri Mulyadi, Staf Ahli ADPI & Pemerhati Dana Pensiun, berdampak ganda bagi Dana Pensiun (Dapen).

COLLABMEDIANET

Bambang menjelaskan, selama peserta Dapen masih aktif bekerja dan mampu membayar iuran, perpanjangan usia pensiun justru memberikan dampak positif. Pendapatan Dapen akan terjaga, bahkan berpotensi meningkat, karena masa kontribusi peserta menjadi lebih panjang. Namun, sebaliknya, jika diterapkan pada produk Dapen non-mandatory seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dimana peserta tak mampu lagi membayar iuran di usia yang lebih tua, maka Dapen akan menanggung beban tambahan.

Usia Pensiun 59 Tahun: Untung atau Buntung Dana Pensiun?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Bambang memaparkan analisisnya dalam wawancara eksklusif bersama Anneke Wijaya di program Power Lunch Haluannews.id (Selasa, 04/02/2025). Wawancara tersebut secara detail mengupas dampak positif dan negatif kenaikan usia pensiun terhadap keberlangsungan dan kesehatan keuangan Dapen. Untuk mengetahui selengkapnya, saksikan tayangan lengkapnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar