Uang Palsu Rp 745 T di UIN Makassar? Ini Penjelasan BI!

Uang Palsu Rp 745 T di UIN Makassar? Ini Penjelasan BI!

Haluannews Ekonomi – Geger kasus uang palsu dan sertifikat palsu senilai fantastis Rp 745 triliun di UIN Alauddin Makassar? Bank Indonesia (BI) angkat bicara. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, memastikan uang palsu tersebut berkualitas rendah dan mudah dideteksi. Ia membantah klaim sebelumnya yang menyebut uang palsu tersebut nyaris sempurna.

COLLABMEDIANET

Marlison menjelaskan, uang palsu tersebut dicetak menggunakan printer inkjet dan sablon biasa, jauh berbeda dari teknik cetak offset yang digunakan untuk uang asli. "Mesin cetak yang digunakan pun mesin umum, bukan mesin pencetakan uang," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Uang Palsu Rp 745 T di UIN Makassar? Ini Penjelasan BI!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa unsur pengamanan pada uang rupiah asli, seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan UV, tidak berhasil dipalsukan. UV yang tampak pada uang palsu hanyalah hasil cetakan sablon biasa, bukan teknologi canggih. Kertas yang digunakan pun kertas biasa, bukan kertas khusus uang. "Pendaran UV pada uang palsu berkualitas sangat rendah dan berbeda dari uang Rupiah asli," tambahnya.

Marlison menghimbau masyarakat tak perlu khawatir bertransaksi tunai, namun tetap waspada dan teliti dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Contoh uang asli dapat dilihat di situs resmi BI: https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

Terkait temuan sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun, Marlison menegaskan BI tidak pernah menerbitkan sertifikat deposito. "Kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat), artinya tidak ada dokumen fisik," jelasnya. Jadi, yang ditemukan bukanlah uang palsu, melainkan dugaan pemalsuan sertifikat. Kasus ini pun kini tengah diusut pihak berwajib.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar