Haluannews Ekonomi – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) tengah mempertimbangkan pelepasan aset propertinya di Hong Kong. Langkah ini, menurut Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, dilakukan untuk memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait likuiditas. Haluannews.id mendapatkan konfirmasi langsung dari Tatang mengenai beberapa tawaran yang telah masuk untuk pembelian aset tersebut. Ia pun menyatakan terbuka pada kemungkinan divestasi jika harga yang ditawarkan sesuai harapan.

Related Post
"Nilainya saya lupa, tapi kalau sesuai harga mungkin akan kita lepas," ujar Tatang kepada Haluannews.id, Senin (3/2/2025). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hasil penjualan aset akan diinvestasikan kembali ke instrumen yang lebih likuid. "Alasannya ketentuan OJK, likuiditas dan return investasi. Sementara untuk modal, kita sudah sangat kuat sehingga tidak perlu penguatan," tambahnya.

Keputusan ini sejalan dengan POJK Nomor 20 Tahun 2023 tentang rasio likuiditas yang berlaku efektif sejak 13 Desember 2024. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit dan suretyship memiliki rasio likuiditas minimal 150%. Laporan keuangan TUGU per Desember 2024 menunjukkan rasio likuiditas sebesar 150,3%, turun tipis dari 152,8% tahun sebelumnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa TUGU menerima tawaran divestasi aset di Hong Kong senilai Rp 1 triliun. Selain Hong Kong, TUGU juga dikabarkan mempertimbangkan divestasi aset di London. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen TUGU dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan memenuhi standar regulasi yang berlaku.




Tinggalkan komentar