Haluannews Ekonomi – Pasar kripto menunjukkan pergerakan variatif pagi ini (24/1/2025) setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait kripto dan melarang pembentukan mata uang digital bank sentral (CBDC). Data CoinMarketCap pukul 06:00 WIB mencatat Bitcoin naik 0,16% ke US$103.987, menunjukkan tren positif mingguan sebesar 4,2%. Ethereum juga menguat signifikan, terapresiasi 2,69% dalam 24 jam terakhir dan 0,8% secara mingguan. Namun, XRP dan Dogecoin justru mengalami penurunan, masing-masing 1,65% dan 3,72% dalam 24 jam terakhir. CoinDesk Market Index (CMI) turun 0,43% ke angka 3.856,49, sementara open interest terdepresiasi 0,19% menjadi US$146,19 miliar. Indeks fear & greed menunjukkan angka 60, mengindikasikan pasar berada dalam fase "greed".

Related Post
Dilansir dari cointelegraph.com, perintah eksekutif Trump, yang diumumkan bersama "AI dan czar kripto" David Sacks, membentuk kelompok kerja untuk menjadikan AS sebagai pusat kripto global. Sacks memimpin upaya ini yang juga mencakup larangan CBDC dan penelitian potensi cadangan kripto nasional serta regulasi stablecoin. Langkah ini dinilai memberikan sentimen positif yang mendorong reli pasar kripto setelah koreksi singkat sebelumnya. Haluannews.id Research.





Tinggalkan komentar