Haluannews Ekonomi – Pasar kripto bergejolak Jumat pagi (24/01/2025) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengejutkan. Perintah tersebut membentuk sebuah kelompok kerja khusus untuk mengawasi perkembangan kripto dan, yang lebih mengejutkan lagi, melarang penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC) di Amerika Serikat. Hal ini terungkap dalam program Power Lunch Haluannews.id (Jumat, 24/01/2025). Detail lengkapnya dapat disaksikan dalam video yang telah kami sediakan. Langkah berani Trump ini memicu spekulasi liar di pasar dan menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan regulasi kripto di negara adidaya tersebut. Dampaknya terhadap pasar global pun masih menjadi perdebatan hangat para analis.

Related Post





Tinggalkan komentar