Haluannews Ekonomi – Dunia investasi aset digital kembali diwarnai kisah tragis yang menimpa seorang pensiunan di Hong Kong. Kerugian fantastis senilai Rp14,2 miliar (setara HKD 6,6 juta, dengan asumsi kurs Rp 2.165/HKD) harus ditanggung oleh pria berusia 66 tahun ini setelah terjerat dalam modus penipuan kripto berantai. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para investor di tengah maraknya tawaran investasi aset digital yang menjanjikan keuntungan instan.

Related Post
Insiden bermula pada September 2025 ketika korban dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengklaim diri sebagai "pakar investasi mata uang virtual". Dengan janji imbal hasil yang stabil dan menggiurkan, pelaku berhasil memikat korban untuk mentransfer dana sekitar US$180.000 serta menyetorkan sejumlah aset kripto ke dompet digital yang sepenuhnya dikendalikan oleh penipu. Setelah dana dan aset berpindah tangan, sang ‘pakar’ pun lenyap tanpa jejak, meninggalkan korban dalam kebingungan dan kerugian awal yang signifikan.

Alih-alih menyadari telah menjadi korban penipuan, dalam kondisi putus asa untuk memulihkan kerugiannya, pensiunan tersebut justru kembali mencari solusi di dunia maya. Ironisnya, ia kembali terjerat oleh individu lain yang juga mengaku sebagai "pakar kripto" dengan janji muluk untuk membantu mengembalikan dana yang telah raib. Namun, harapan palsu itu berujung pada kerugian tambahan. Korban diminta membayar "deposit keamanan" sebesar US$75.000. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku kedua ini pun menghilang, mengulang pola penipuan sebelumnya dan memperparah penderitaan finansial korban.
Unit CyberDefender Kepolisian Hong Kong, yang merilis kasus ini pada 20 Maret 2026, menyoroti modus operandi penipu yang cerdik dalam mendaur ulang korban yang sama. Skema ini dimulai dengan tawaran "keuntungan terjamin" dan kemudian berkembang menjadi tawaran untuk memulihkan dana yang telah dicuri, menciptakan lingkaran setan kerugian. "Hidup tidak memiliki kesempatan kedua; tetapi penipuan dapat memiliki kesempatan ketiga," demikian peringatan tajam dari tim CyberDefender, seperti dikutip Haluannews.id pada Senin (23/3/2026).
Tim CyberDefender juga menekankan bahwa para profesional investasi sejati tidak akan mengandalkan pendekatan acak atau menjanjikan "pengembalian terjamin" dan "informasi rahasia". Frasa-frasa tersebut adalah tanda bahaya klasik yang harus diwaspadai oleh setiap calon investor. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kehati-hatian ekstrem dalam berinvestasi di pasar aset digital yang volatil dan rentan terhadap praktik penipuan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar