Tragedi Udara: Nasib Asuransi Penerbangan?

Tragedi Udara: Nasib Asuransi Penerbangan?

Haluannews Ekonomi – Dunia penerbangan tengah berduka. Serangkaian kecelakaan pesawat komersial, termasuk tragedi Jeju Air pada Minggu, 29 Desember 2024 yang merenggut 179 nyawa, mengguncang industri ini. Haluannews.id mencatat setidaknya tujuh kecelakaan pesawat terjadi antara 22 hingga 30 Desember 2024, dengan penyebab utama diduga karena faktor cuaca/lingkungan dan kegagalan teknis.

COLLABMEDIANET

Di tengah situasi mencekam ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana dampaknya terhadap industri asuransi penerbangan? Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), mengungkapkan pandangannya dalam wawancara eksklusif di program Power Lunch Haluannews.id (Selasa, 31/12/2024). Ia menekankan bahwa industri penerbangan sebenarnya memiliki standar keamanan yang tinggi. Lebih lanjut, UU No. 1/2009 tentang kewajiban asuransi bagi maskapai penerbangan di Indonesia telah menjadi payung hukum yang melindungi berbagai pihak.

Tragedi Udara: Nasib Asuransi Penerbangan?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, meningkatnya jumlah kecelakaan pesawat tentu menjadi sorotan. Wawancara tersebut secara detail membahas bagaimana industri asuransi merespon serangkaian peristiwa nahas ini, dan bagaimana mekanisme asuransi bekerja dalam situasi seperti ini. Untuk informasi lengkapnya, saksikan wawancara selengkapnya di tayangan Power Lunch Haluannews.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar