Haluannews Ekonomi – Insiden kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) lalu, menyisakan pertanyaan besar: siapa pemilik pusat perbelanjaan elektronik legendaris tersebut? Lebih dari 200 petugas pemadam kebakaran dan 45 unit mobil pemadam berjibaku memadamkan api yang melalap lantai 7, 8, dan 9 gedung tersebut. Sembilan orang sempat terjebak, namun berhasil diselamatkan setelah satu jam perjuangan.

Related Post
Glodok Plaza, yang berdiri sejak 1977, pernah menjadi pusat perdagangan elektronik terbesar di Asia Tenggara. Setelah direnovasi pada 2001, gedung ini semakin megah dengan tambahan lantai dan basement. Namun, di balik kejayaannya, terkuak sosok konglomerat yang berada di balik perusahaan pengelola.

Berdasarkan situs resmi Glodok Plaza, pemiliknya adalah PT TCP Internusa, anak perusahaan PT Surya Semesta Indonesia Tbk (SSIA). TCP Internusa, anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA No. 8 Tahun 1971, bergerak di bidang pengembangan real estat dan properti. Selain Glodok Plaza, portofolio mereka mencakup Kuningan Raya, Tanjung Mas Raya Estate, dan beberapa proyek properti lainnya.
Struktur kepemilikan SSIA sendiri cukup kompleks. PT Persada Capital (7,85%) dan PT Arman Investment (8,52%) menjadi pemegang saham signifikan, selain Intrepid Investment (8.2%) dan publik (73,11%). Persada Capital, milik PT Pandu Alam Persada dan PT Tri Nur Cakrawala, terkait erat dengan keluarga Arini Subianto, yang juga dikenal sebagai komisaris dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO).
Sementara itu, Arman Investment dimiliki oleh Benjamin Arman Suriadjaja dan Johannes Suriadjaja. Kedua nama ini, bersama keluarga Arini Subianto, kini menjadi sorotan publik pasca kebakaran besar yang melanda Glodok Plaza. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui dampak kebakaran terhadap bisnis mereka dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.




Tinggalkan komentar