Terkuak! Skandal Rp 14,5 T Saham BEBS, Sultan Subang Jadi Dalang?

Terkuak! Skandal Rp 14,5 T Saham BEBS, Sultan Subang Jadi Dalang?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus dugaan manipulasi harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Penyelidikan mendalam telah menetapkan dua individu sebagai tersangka, yakni ASS (Asep Sulaeman Sabanda, yang dikenal sebagai Sultan Subang) dan MWK. Proses pemberkasan untuk kedua tersangka ini dilaporkan hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setelah Lebaran.

COLLABMEDIANET

Daniel menambahkan, status terlapor korporasi, yang diduga melibatkan Mirae Asset Sekuritas Indonesia, juga akan ditingkatkan setelah gelar perkara bersama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan internal OJK. Dalam investigasinya, penyidik OJK berhasil mengidentifikasi adanya "keuntungan tidak sah" atau illegal gain yang dihasilkan dari skema manipulasi harga. Keuntungan ini, menurut Daniel, diperoleh oleh tim trading yang dibentuk oleh tersangka ASS.

Terkuak! Skandal Rp 14,5 T Saham BEBS, Sultan Subang Jadi Dalang?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meskipun nilai pasti keuntungan ASS belum sepenuhnya terkuak karena masih dalam proses audit, Daniel menegaskan bahwa sejak awal, kepemilikan saham oleh nominee, baik individu maupun korporasi, mencapai 98,5% dari total saham IPO. Laporan kepada PT Pendataan Efek Indonesia juga menunjukkan bahwa ASS berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp 70 miliar. Modus operandi yang terungkap melibatkan tim trading ASS yang menggunakan puluhan akun nominee untuk melakukan transaksi jual beli internal, secara artifisial mendongkrak harga saham BEBS dari harga IPO Rp 100 hingga mencapai puncaknya di Rp 7.250 per lembar.

Anggota tim trading juga dilaporkan meraup keuntungan pribadi yang signifikan, dengan AF memperoleh Rp 25 miliar dan AI Rp 3 miliar. Namun, aset-aset tersebut kemudian direbut paksa kembali oleh ASS. Daniel menyoroti anomali pasar yang terjadi: ketika harga saham BEBS mencapai titik tertinggi sepanjang masa, valuasi saham yang beredar (khususnya dari IPO) melonjak hingga Rp 14,5 triliun, yang terdiri dari 2 miliar lembar saham IPO pada harga Rp 7.250. Ironisnya, di tengah lonjakan valuasi ini, justru terjadi kerugian pada pihak sekuritas akibat kemacetan pembiayaan atau gagal bayar dari limit trading yang diberikan PTMA (Mirae) kepada ASS dan para nominenya.

PT MA (Mirae Asset Sekuritas Indonesia) diduga berperan dengan memberikan fasilitas limit trading yang melampaui batas normal, menyebabkan munculnya utang nasabah sebesar Rp 600 miliar. Fasilitas ini, menurut Daniel, memberikan keleluasaan bagi ASS untuk "menggoreng" saham BEBS. Pada akhirnya, ASS gagal memenuhi kewajiban pembiayaan transaksi bernilai miliaran kepada PT MA, memaksa PT MA untuk menalangi pembiayaan transaksi ke PT KPEI. Lebih jauh, Daniel mengungkapkan adanya indikasi dana IPO fiktif. Hasil IPO sebesar Rp 190 miliar, yang seharusnya dialokasikan sesuai prospektus untuk pembelian tanah dan alat berat, justru hanya "numpang lewat" untuk melunasi bridging loan di Bank V. Ini mengindikasikan adanya rekayasa dalam penggunaan dana publik tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Asep Sulaeman Sabanda, yang merupakan ultimate beneficiary owner atau pengendali PT BEBS, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham ini. Ia didakwa bersama MWK, mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia, serta korporasi Mirae itu sendiri. Dugaan tindak pidana pasar modal ini berlangsung antara tahun 2020 hingga 2022, dengan modus operandi yang mencakup insider trading, manipulasi IPO, dan serangkaian transaksi semu. Akibat dari skema ini, harga saham BEBS di pasar reguler melonjak drastis hingga sekitar 7.150 persen, menimbulkan kerugian besar bagi investor yang tidak curiga.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar