Terkuak Alasan BI Pangkas Batas Beli Dolar

Terkuak Alasan BI Pangkas Batas Beli Dolar

haluannews.id – Bank Indonesia (BI) siap memberlakukan aturan baru yang akan mengubah lanskap transaksi valuta asing tunai di Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, ambang batas pembelian dolar Amerika Serikat dan mata uang asing lainnya tanpa melampirkan dokumen pendukung akan dipangkas secara signifikan. Jika sebelumnya masyarakat bisa membeli hingga US$25.000 per orang per bulan tanpa bukti transaksi, kini batas tersebut diperketat menjadi hanya US$10.000. Kebijakan ini menandai era baru di mana setiap pembelian valas tunai yang melebihi angka tersebut wajib disertai dengan dokumen pendukung yang sah.

COLLABMEDIANET

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan keputusan ini setelah Rapat Dewan Gubernur BI periode Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengokohkan kebijakan pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Tujuannya adalah menciptakan pasar yang lebih maju, efisien, dan berprinsip kehati-hatian, demi menarik investasi asing serta meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Terkuak Alasan BI Pangkas Batas Beli Dolar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Penegasan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan ambang batas pembelian tunai valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi US$10.000 per pelaku per bulan akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026," ujar Perry dalam konferensi pers daring.

Perry juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan arus devisa. Batas kewajiban dukungan pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing juga disesuaikan, dari nominal setara US$50.000 menjadi setara US$25.000.

Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, mengungkapkan optimisme terhadap dampak kebijakan ini. Ia memproyeksikan bahwa dengan penurunan batas menjadi US$10.000, transaksi pembelian dolar AS yang disertai underlying akan melonjak drastis, mencapai 98,1% dari total transaksi valuta asing. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi valas di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar