Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan mengejutkan terkait regulasi asuransi kendaraan listrik. Ternyata, aturan khusus untuk asuransi mobil listrik tidak akan segera terbit! Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono menegaskan hal tersebut saat ditemui usai acara PPDP regulatory dissemination day di Jakarta, Senin (3/2/2025). "Belum sekarang sih, industri masih menyadari ketentuan yang lama masih bisa mengakomodasi untuk asuransi kendaraan listrik, kita belum memerlukan," tegas Ogi. Artinya, rencana penerbitan regulasi baru yang sempat digembar-gemborkan, setidaknya untuk tahun 2025 ini, dipastikan batal.

Related Post
Sebelumnya, Ogi sempat menyatakan bahwa OJK tengah menyiapkan regulasi baru terkait tarif premi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik. Perubahan atas SEOJK 6/2017 ini bahkan telah masuk program legislatif OJK dengan target penerbitan tahun 2025. Namun, pernyataan terbaru Ogi ini seolah membantah rencana tersebut. Dalam jawaban tertulis OJK sebelumnya, disebutkan bahwa regulasi baru akan mengatur tarif khusus untuk kendaraan listrik, mempertimbangkan risiko yang berbeda.

Pernyataan OJK ini bertolak belakang dengan kekhawatiran yang disampaikan Ketua Umum AAUI, Budi Herawan. Budi sebelumnya memprediksi premi asuransi kendaraan listrik akan lebih mahal daripada kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Hal ini disebabkan oleh biaya perbaikan yang lebih tinggi, terutama karena harga spare part, khususnya baterai, yang sangat mahal. "Spare part itu lebih mahal. Komponen baterai itu sudah mendekati harga mobil itu sendiri. Beberapa perusahaan asuransi sudah kena suffer," ungkap Budi beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, Budi mengakui belum bisa memproyeksikan besaran kenaikan premi tersebut karena masih menunggu aturan teknis dari OJK. Yang pasti, ia memastikan akan ada perbedaan harga, termasuk pada besaran deductible. Pernyataan Ogi dari OJK ini tentu menimbulkan pertanyaan baru, kapan sebenarnya regulasi asuransi kendaraan listrik akan terbit dan bagaimana nasib para pemilik mobil listrik ke depannya?




Tinggalkan komentar