haluannews.id – Sektor perbankan syariah di Indonesia diprediksi akan mengalami transformasi besar dalam beberapa tahun ke depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk melahirkan lima bank syariah berskala jumbo guna memperkuat struktur ekonomi syariah nasional. Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kompetitif dan mampu bersaing di kancah global.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa fokus utama regulator saat ini adalah mendorong pertumbuhan bank-bank syariah agar memiliki kapasitas usaha yang setara atau mendekati PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Saat ini, BSI masih memegang kendali sebagai pemain tunggal dengan skala aset yang sangat dominan di pasar domestik.

"Saya ingin melihat ada lima bank yang setidaknya memiliki skala usaha mendekati BSI. Proses menuju target tersebut sedang berjalan, dan insya Allah, jika tidak pada tahun 2026, maka paling lambat pada 2027 realisasinya sudah bisa tercapai," ujar Dian dalam sebuah kesempatan di Bali, Jumat (2/10/2026).
Untuk mencapai target tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai skema strategis. Salah satu jalur utama yang akan ditempuh adalah melalui proses konversi, di mana bank konvensional secara penuh beralih menjadi bank syariah. Selain itu, skema spin-off atau pemisahan unit usaha syariah dari induk bank konvensional juga menjadi opsi yang sangat terbuka lebar.
Namun, OJK memberikan catatan penting terkait kebijakan spin-off. Regulator tidak ingin melihat munculnya bank-bank syariah baru yang hanya memiliki skala usaha kecil dan tidak efisien. Dian menegaskan bahwa penguatan skala usaha adalah harga mati. Jika sebuah bank syariah hasil pemisahan (spin-off) ternyata memiliki aset yang terlalu kecil, maka OJK akan mewajibkan mereka untuk melakukan konsolidasi.
"Jika hasil spin-off tersebut skalanya kecil, maka kami pasti akan mewajibkan mereka untuk melakukan merger dengan bank lain. Tujuannya agar mereka memiliki daya saing yang kuat," tegas Dian.
Langkah konsolidasi ini dinilai krusial agar industri perbankan syariah tidak mengalami fragmentasi yang justru melemahkan posisi tawar mereka di pasar. Dengan adanya penggabungan atau merger, bank-bank syariah baru ini diharapkan memiliki modal yang kuat untuk mendanai proyek-proyek besar dan memperluas jangkauan layanan digital mereka.
Sebagai gambaran kekuatan pasar saat ini, BSI terus menunjukkan performa yang sangat impresif. Hingga akhir tahun 2025, aset BSI tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 11,64 persen secara tahunan (year on year) hingga menyentuh angka Rp456 triliun. Angka fantastis ini menjadi tolok ukur bagi bank-bank syariah lainnya untuk terus melakukan ekspansi dan memperkuat struktur permodalannya demi mengejar target lima bank raksasa yang dicanangkan pemerintah.










Tinggalkan komentar