Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana

Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana

haluannews.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan perombakan strategi terkait instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah berani ini diambil setelah otoritas moneter menyadari bahwa kebijakan sebelumnya justru memicu lonjakan biaya dana (cost of fund) yang cukup signifikan di sektor perbankan domestik.

COLLABMEDIANET

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa pada fase awal peluncurannya, SRBI dirancang dengan satu tujuan utama, yakni menarik aliran modal asing (inflow) masuk ke pasar keuangan Indonesia. Namun, strategi tersebut membawa efek samping yang tidak terduga. Imbal hasil (yield) SRBI sempat melonjak hingga menyentuh angka rekor di level 7,6 persen per tahun.

Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kenaikan imbal hasil yang sangat tinggi ini menciptakan efek domino di pasar keuangan. Ketika SRBI menawarkan bunga yang sangat kompetitif, instrumen keuangan lainnya ikut terdorong naik. Dampak akhirnya merembet ke sektor perbankan, di mana biaya dana meningkat tajam, yang pada gilirannya dapat membebani kemampuan bank dalam menyalurkan kredit ke masyarakat.

"Kami belajar dari pengalaman tersebut. Kami menyadari bahwa tidak bisa terus menggunakan cara lama. Fokus kami sekarang adalah bagaimana tetap bisa mendatangkan aliran modal asing masuk ke Indonesia, namun tanpa harus menaikkan yield SRBI secara ekstrem dan tanpa perlu menaikkan suku bunga acuan (BI Rate)," ujar Destry dalam sebuah sesi wawancara eksklusif yang dilansir melalui haluannews.id.

Untuk mencapai keseimbangan tersebut, BI kini beralih menggunakan pendekatan insentif biaya lindung nilai (hedging). Strategi ini bertujuan agar investor asing tetap merasa tertarik menanamkan modalnya di Indonesia meskipun imbal hasil yang ditawarkan tidak setinggi sebelumnya. Dengan adanya insentif ini, biaya yang harus dikeluarkan investor asing untuk melindungi nilai mata uang mereka menjadi lebih murah.

Secara teknis, BI memberikan keringanan berupa pengurangan premi sebesar 30 persen untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) serta pengurangan premi sebesar 25 persen untuk transaksi swap. Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya tarik pasar keuangan Indonesia di mata investor global secara lebih efisien.

Selain insentif hedging, BI juga memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong perbankan agar lebih aktif menyalurkan kredit. BI menawarkan insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2 persen bagi bank-bank yang memenuhi kriteria tertentu.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. BI memberikan catatan tegas bahwa pengurangan GWM hanya berlaku bagi perbankan yang tidak menempatkan dana mereka secara berlebihan pada surat berharga seperti SBN atau SRBI. Sebaliknya, bank yang memiliki porsi penyaluran kredit yang masif kepada masyarakat akan mendapatkan kemudahan tersebut.

"Perbankan yang terlalu banyak menaruh dananya di surat berharga tidak akan kami berikan insentif. Kami ingin memastikan likuiditas yang ada benar-benar mengalir ke sektor riil melalui penyaluran kredit, bukan hanya mengendap di instrumen surat berharga," pungkas Destry.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar