Haluannews Ekonomi – Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai US$21,5 juta kepada sembilan lembaga keuangan, termasuk enam bank besar. Sanksi ini terkait dengan kasus pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura tahun 2023, yang melibatkan aset ilegal lebih dari US$2,2 miliar. Kasus ini terungkap setelah penangkapan 10 warga asing pada Agustus lalu.

Related Post
Nama-nama besar seperti Credit Suisse, UOB, UBS, Citibank, Julius Baer, dan Bank LGT termasuk dalam daftar lembaga yang dikenai sanksi. Besaran denda bervariasi, mulai dari 1 hingga 5,8 juta dolar Singapura per lembaga. Selain bank, tiga perusahaan keuangan lainnya, yaitu UOB Kay Hian, Blue Ocean Invest, dan Trident Trust Company Singapura, juga terkena imbas dengan denda masing-masing senilai 2,4 hingga 2,85 juta dolar Singapura.

MAS mengungkapkan bahwa kelemahan dalam penilaian risiko nasabah, pelacakan sumber kekayaan, dan pengawasan transaksi mencurigakan menjadi penyebab utama pelanggaran ini. Ke-10 pelaku pencucian uang, yang telah divonis 13 hingga 17 bulan penjara dan dideportasi, memanfaatkan rekening bank di Singapura untuk menyimpan hasil kejahatan mereka dari penipuan luar negeri dan perjudian online. Mereka kemudian mengkonversi sebagian dana tersebut menjadi aset mewah seperti properti, mobil, tas tangan, dan perhiasan.
MAS menegaskan bahwa lembaga keuangan yang terkena sanksi telah memulai proses perbaikan. Namun, MAS akan terus memantau perkembangannya secara ketat. Sebagai tambahan, empat individu juga dikenai larangan terlibat dalam kegiatan yang diatur oleh MAS. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri keuangan global tentang pentingnya peningkatan sistem anti pencucian uang.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar