Skandal Korupsi Motor Listrik Makan Bergizi Gratis

Skandal Korupsi Motor Listrik Makan Bergizi Gratis

haluannews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan penetapan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik. Proyek yang seharusnya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) ini kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah terungkapnya dugaan manipulasi anggaran yang sangat fantastis.

COLLABMEDIANET

Kasus ini melibatkan Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya kerja sama ilegal antara oknum pejabat militer dengan pihak swasta. Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan representasi dari sektor swasta yang terlibat dalam operasional PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Skandal Korupsi Motor Listrik Makan Bergizi Gratis
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong sangat rapi namun merugikan negara secara masif. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga kuat telah melakukan konspirasi untuk mengatur seluruh proses pengadaan. Mulai dari menentukan siapa pemenang tender, memanipulasi spesifikasi teknis barang, hingga mengatur Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta menyiapkan perusahaan pembanding fiktif demi memenangkan PT YAT.

Skandal ini mencakup periode pengadaan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai proyek mencapai Rp1,22 triliun. Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya manipulasi jumlah unit. Awalnya, kontrak mencakup pengadaan sebanyak 25.644 unit motor listrik, namun kemudian dikurangi menjadi 21.801 unit. Ironisnya, hingga Maret 2026, realisasi fisik di lapangan baru mencapai 2.117 unit. Meski demikian, para tersangka diduga kuat memalsukan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen agar pembayaran dapat segera dicairkan.

Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang sangat kuat, termasuk memeriksa 63 saksi dan 8 ahli. Selain dokumen, penyidik juga menyita aset-aset mewah yang diduga berasal dari aliran dana korupsi. Aset tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp24,97 miliar, sebuah pesawat Textron Aviation Inc., satu unit helikopter Bell 505, hingga deretan mobil mewah seperti Lexus LM 500 H, kendaraan BYD, serta truk Hino.

Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah bekerja keras untuk menghitung secara pasti total kerugian negara yang ditimbulkan. Sementara itu, para tersangka telah dijebloskan ke berbagai rutan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dari unsur militer ditahan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, sedangkan para tersangka dari pihak swasta ditahan di Rutan Salemba dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Kejagung menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset-aset tambahan yang mungkin masih tersembunyi. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi integritas pelaksanaan program strategis nasional agar tidak menjadi ladang bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Melansir informasi dari haluannews.id, penyidikan masih terus berjalan guna memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar