Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), milik konglomerat Prajogo Pangestu, pada Rabu (23/07). Keputusan ini diambil setelah lonjakan harga saham CDIA yang sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan gejolak pasar.

Related Post
Ini menjadi suspensi kedua bagi CDIA, setelah sebelumnya sempat dihentikan perdagangannya pada 17 Juli dan dibuka kembali sehari kemudian. Sejak melantai di bursa, saham CDIA terus mencetak rekor Auto Rejection Atas (ARA), membuat harganya meroket hingga hampir 700%.

Tepatnya, saham CDIA telah melonjak 697,37% dari harga IPO Rp 190 per saham menjadi Rp 1.515 per saham. Kenaikan fantastis ini mendorong kapitalisasi pasar CDIA menembus angka Rp 189,12 triliun, menjadikannya salah satu emiten dengan nilai pasar terbesar di BEI.
BEI menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan untuk melindungi investor, terutama pemegang saham CDIA, dari potensi risiko akibat volatilitas harga yang tinggi. Penghentian perdagangan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025, hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)," demikian pernyataan resmi manajemen BEI.
Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Saham CDIA, meskipun baru IPO, telah menjadi penggerak utama indeks dengan kontribusi 9,12 poin. Perlu dicatat bahwa saham ini telah mencatatkan Auto Reject Atas (ARA) selama sembilan hari berturut-turut, mengakumulasi penguatan lebih dari 500%.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar