haluannews.id – Raksasa tambang batu bara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), baru saja mengumumkan sebuah langkah strategis yang cukup mengejutkan pasar modal. Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu pemain utama di industri energi ini secara resmi melakukan perubahan atas kesepakatan jual beli saham dengan pihak ketiga.

Related Post
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat perubahan signifikan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang melibatkan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai penjual, dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pihak pembeli. PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan bagian dari Jhonlin Group, korporasi besar milik pengusaha ternama Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam.

Perubahan ini bukan sekadar administratif biasa, melainkan melibatkan penambahan jumlah saham yang akan dialihkan. Jika sebelumnya kesepakatan awal menetapkan jumlah saham yang dilepas sebesar 10.000.000.500 lembar saham, kini angka tersebut melonjak menjadi 10.084.088.370 lembar saham biasa. Artinya, ada tambahan jutaan lembar saham yang kini akan berpindah tangan ke pihak Jhonlin Group.
Kepastian mengenai perubahan perjanjian ini telah dikonfirmasi melalui surat pernyataan resmi yang disampaikan oleh Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero dan Alastair Mcleod. Informasi tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipublikasikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa penandatanganan perubahan perjanjian ini telah dilakukan oleh para pihak pada tanggal 1 Oktober 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang telah ditandatangani pada pertengahan September lalu. Dengan adanya penambahan jumlah saham ini, maka setelah seluruh syarat pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan resmi memegang kendali atas 10.084.088.370 saham biasa di PT Bayan Resources Tbk.
Meskipun terjadi penambahan jumlah saham yang akan dialihkan, manajemen BYAN menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan. Pihak manajemen menyatakan bahwa perubahan ini tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan di masa depan.
Sebelumnya, pada 17 September 2026, BYAN memang telah mengumumkan rencana pengalihan saham pengendali yang melibatkan pendiri perusahaan, Low Tuck Kwong, bersama anaknya, Elaine Low. Transaksi besar ini menjadi sorotan tajam para investor karena melibatkan dua kekuatan besar di industri pertambangan Indonesia, yakni keluarga Low dan Jhonlin Group.
Hingga saat ini, penyelesaian akhir dari seluruh rangkaian transaksi ini masih menunggu terpenuhinya sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Pasar kini tengah menantikan bagaimana struktur kepemilikan baru ini akan memperkuat posisi BYAN dalam peta persaingan tambang nasional.










Tinggalkan komentar