RUU BUMN Disahkan! Danantara Segera Terwujud?

RUU BUMN Disahkan! Danantara Segera Terwujud?

Haluannews Ekonomi – Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, usai rapat kerja bersama Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sekretaris Negara di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). Anggia menegaskan, setelah disahkan di Komisi VI, RUU tersebut akan dilaporkan ke Paripurna DPR untuk pembahasan tingkat II dan selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang.

COLLABMEDIANET

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rapat Paripurna akan digelar Selasa (4/2/2025) pekan depan. Dasco menjelaskan keputusan penetapan di akhir pekan bukan tanpa alasan. "Karena sudah beberapa hari dibahas, agar jeda waktunya tidak terlalu lama, mereka minta diselesaikan hari ini," jelasnya.

RUU BUMN Disahkan! Danantara Segera Terwujud?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

RUU BUMN ini memuat beberapa poin penting, termasuk penyesuaian definisi BUMN untuk mempertegas tugasnya sesuai perkembangan regulasi. Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, membacakan poin-poin tersebut dalam rapat. Salah satu poin krusial yang turut menjadi sorotan adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja sebelumnya (23/1/2025). Thohir menyatakan RUU BUMN ini akan menjadi payung hukum pembentukan BPI Danantara, termasuk struktur organisasi dan tata kelolanya. Apakah Danantara benar-benar akan segera terwujud? Kita tunggu saja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar