Haluannews Ekonomi – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Kartika Witjoatmodjo, dijadwalkan kembali bertemu DPR hari ini, Jumat (31/1/2025), untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Hal ini disampaikan Tiko, sapaan akrab Wamen BUMN, saat ditemui di sela acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD Hall, Kamis (30/1/2025). Namun, ia masih enggan membeberkan detail materi pembahasan dan progres penyusunan RUU tersebut. "Lagi proses pembahasan di DPR, itu aja," ujarnya singkat.

Related Post
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, mengungkapkan Badan Legislasi DPR RI telah menyempurnakan konsep RUU BUMN. Komisi VI pun diberi mandat untuk membahas lebih lanjut dalam rapat paripurna 23 Januari 2025. Anggia menambahkan, akan dibentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat proses, serta menjamin partisipasi masyarakat secara luas.

RUU BUMN ini mencakup beberapa poin penting. Di antaranya, penyesuaian definisi BUMN untuk mempertegas tugasnya sesuai perkembangan regulasi. Kemudian, mekanisme pembentukan anak usaha BUMN, aturan restrukturisasi, privatisasi, dan aksi korporasi untuk meningkatkan daya saing BUMN.
Selain itu, RUU ini juga akan membahas kompetensi sumber daya manusia (SDM), termasuk peluang kerja bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan di jajaran direksi dan komisaris. DPR dan Kementerian terkait juga akan membahas kriteria dan mekanisme privatisasi, serta tanggung jawab sosial BUMN, termasuk pembinaan UMKM dan masyarakat sekitar. Pembahasan yang cukup alot ini menandakan perubahan besar di sektor BUMN.




Tinggalkan komentar