Rebutan Izin Emas! Bank Berebut Jadi Raja Bullion

Rebutan Izin Emas! Bank Berebut Jadi Raja Bullion

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membocorkan rahasia: banyak bank yang antre untuk mendapatkan izin usaha bullion! Informasi ini terungkap setelah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa Bank Syariah Indonesia (BRIS) tengah mempersiapkan diri untuk mengajukan izin tersebut. Menurutnya, langkah BRIS ini merupakan strategi diversifikasi bisnis yang cerdas, guna memaksimalkan potensi simpanan emas sebagai sumber pendanaan dan memperkaya produk investasi.

COLLABMEDIANET

Dian menambahkan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan berbagai bank terkait pengembangan layanan bullion, terutama setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan BSI dan BRI untuk menjadi pengelola layanan ini. Meski enggan menyebutkan nama-nama bank lain yang tengah mengantre, Dian memastikan OJK siap memproses permohonan izin usaha bullion dari bank manapun, asalkan memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Rebutan Izin Emas! Bank Berebut Jadi Raja Bullion
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa pengembangan usaha bullion diharapkan mampu meningkatkan kontribusi perbankan pada sektor pengolahan emas dan turunannya. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan mandat kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan aktivitas terkait lainnya.

Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil emas terbesar dengan cadangan emas yang signifikan, dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi emasnya secara maksimal. Oleh karena itu, pengaturan usaha bullion diharapkan menjadi solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam berharga ini. Dian memperkirakan, usaha bullion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel dan memacu pertumbuhan industri emas, bahkan berpotensi menambah nilai tambah (VA) hingga Rp30 triliun hingga Rp50 triliun. Keuntungan ini, menurut Dian, akan dirasakan oleh pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan Lembaga Jasa Keuangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar