Rahasia UMKM Pilih Pinjol, Bukan Bank!

Rahasia UMKM Pilih Pinjol, Bukan Bank!

Haluannews Ekonomi – Fenomena menarik terjadi di sektor UMKM. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan lonjakan penggunaan pinjaman online (pinjol) oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sementara pertumbuhan kredit UMKM di perbankan justru melambat. Apa yang sebenarnya terjadi?

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan fakta mengejutkan. Dari total outstanding pendanaan pinjol per Februari 2025 yang mencapai Rp 80,07 triliun, sebesar Rp 29,25 triliun (36,53%) dialirkan ke sektor UMKM. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya dan menunjukkan tren positif peningkatan pendanaan ke UMKM sebesar Rp 1,27 triliun di industri pinjol.

Rahasia UMKM Pilih Pinjol, Bukan Bank!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Agusman menjelaskan, peningkatan ini tak lepas dari penyesuaian regulasi ekonomi yang berlaku sejak awal 2025. Regulasi tersebut mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari pinjol, termasuk ke sektor UMKM. OJK pun terus mendorong penyelenggara pinjol untuk meningkatkan pendanaan ke sektor produktif, termasuk UMKM, sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028.

Ironisnya, di sisi lain, pertumbuhan kredit UMKM di perbankan justru mengalami perlambatan. Per Februari 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 2,1% yoy menjadi Rp 1.393,4 triliun. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Khususnya, usaha mikro bahkan mengalami kontraksi -0,9% yoy. Hanya kredit untuk usaha kecil yang menunjukkan pertumbuhan signifikan, yakni 7,9% yoy.

Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM di perbankan ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah kemudahan akses dan proses yang lebih cepat dari pinjol menjadi daya tarik utama bagi UMKM? Ataukah ada faktor lain yang menyebabkan UMKM lebih memilih pinjol daripada jalur perbankan yang lebih konvensional? Pertanyaan ini perlu dikaji lebih dalam untuk memahami dinamika pasar keuangan dan kebutuhan riil UMKM di Indonesia. Pemantauan dan regulasi yang ketat terhadap pinjol pun menjadi krusial untuk mencegah potensi risiko di masa mendatang.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar