Haluannews Ekonomi – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) bersiap memasuki bisnis bullion bank pada 2025. Langkah ini didukung penuh oleh Peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, optimistis BSI akan menjadi pemain utama di sektor ini, mengingat kinerja bisnis emas, cicil, dan gadai emas yang selama tiga tahun terakhir sangat menggembirakan.

Related Post
"POJK ini membuka peluang besar pengembangan ekosistem bisnis emas," ujar Banjaran saat ditemui di Kantor Pusat Bank BSI, Senin (23/12/2024). Ia menekankan perbedaan mendasar antara layanan bullion bank dengan platform perdagangan emas online. Layanan BSI, tegasnya, selalu memiliki cadangan emas (underlying gold) sebagai penyangga. "Berbeda dengan platform digital yang transaksinya tanpa jaminan emas fisik," tambahnya. Keunggulan ini, menurut Banjaran, akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor syariah.

Survei SUSENAS menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas. Banjaran melihat potensi besar finansialisasi komoditas emas, apalagi mengingat emas merupakan salah satu dari 28 komoditas prioritas hilirisasi pemerintah dengan potensi multiplier effect hingga 1,48%. "BSI siap berperan dalam pengembangan sektor ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Banjaran menyebut layanan bullion bank sebagai peluang emas ("golden opportunity") untuk mendorong pertumbuhan BSI yang selama ini sedikit di bawah bank konvensional. Ia bahkan memprediksi, "Saya yakin, suatu hari nanti BSI bisa menjadi bank emas." Namun, ia juga mengakui pentingnya dukungan ekosistem yang kuat untuk mewujudkan visi ini, selaras dengan program hilirisasi dan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan BSI tengah mengajukan izin untuk menjalankan usaha bank emas. "Insya Allah, siap," ujarnya singkat di Gedung Smesco, Selasa (10/12/2024). Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar Pegadaian, BRI, dan BSI menjadi pengelola bank emas.




Tinggalkan komentar