haluannews.id – Dunia pinjaman daring atau pinjol kini tak lagi terpaku pada skor kredit konvensional. Era baru penilaian kelayakan nasabah telah tiba, di mana data alternatif seperti riwayat penggunaan nomor telepon seluler menjadi penentu utama. Pergeseran ini membuka akses keuangan lebih luas bagi masyarakat, termasuk segmen menengah ke bawah yang sebelumnya sulit dijangkau lembaga pembiayaan tradisional.

Related Post
Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menjelaskan bahwa perusahaan pinjol legal memiliki metode unik dalam menyalurkan dana. Berbeda dengan bank atau lembaga pembiayaan konvensional yang mengandalkan skor kredit, pinjol justru memanfaatkan jejak digital dan data telekomunikasi. "Kami hanya melihat satu nomor HP saja. Jika nomor tersebut sudah aktif selama sepuluh tahun, itu sudah memberikan skor minimum tersendiri," ungkap Kuseryansyah dalam sebuah diskusi di Jakarta. Ia menambahkan, nasabah dengan nomor telepon yang sudah lama aktif dan tidak memiliki riwayat dikejar penagih utang, sudah dianggap memiliki modal kepercayaan. Sebaliknya, nomor yang baru aktif beberapa hari tentu menimbulkan tanda tanya besar.

Filosofi di balik pendekatan ini adalah bahwa setiap individu berhak mendapatkan fasilitas keuangan, tidak hanya terbatas pada kalangan menengah ke atas. Indonesia, dengan populasi yang besar, merupakan pasar potensial terbesar bagi penyaluran pinjaman daring. Ini sejalan dengan upaya pemerataan akses finansial di seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun pinjaman daring telah menjadi pilar penting dalam ekosistem pembiayaan non-bank, skalanya masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan nasional. Hingga November 2025, total pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 25,45%. Angka ini masih jauh dari total kebutuhan pembiayaan nasional yang diperkirakan mencapai Rp 2.650 triliun. Lembaga keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp 1.000 triliun, menyisakan celah pembiayaan (credit gap) sebesar Rp 1.650 triliun hingga akhir 2025.
Bahkan, riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memproyeksikan bahwa pada tahun 2026, kebutuhan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat melonjak hingga Rp 4.300 triliun, dengan estimasi credit gap mencapai Rp 2.400 triliun. Kondisi ini menunjukkan betapa krusialnya peran pinjaman daring dan inovasi penilaian kredit dalam menjembatani kesenjangan akses keuangan di Indonesia.










Tinggalkan komentar