Haluannews Ekonomi – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, membocorkan rencana besar pemerintah Presiden Prabowo Subianto: obligasi perumahan atau housing bond. Ide ini terungkap dalam ESG Sustainability Forum 2025 yang diselenggarakan Haluannews.id, Jumat (31/1/2025). Hashim mengklaim gagasan ini jauh lebih efektif ketimbang program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang belakangan ramai diperbincangkan seiring wacana tax amnesty jilid III.

Related Post
Menurut Hashim, obligasi perumahan akan menjadi instrumen yang lebih ampuh untuk menarik dana. "Daripada tax amnesty, yang dampaknya masih dipertanyakan, ada ide untuk menerbitkan obligasi perumahan," ujarnya. Mekanisme yang diusulkan cukup sederhana: Warga negara Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri dapat membeli obligasi yang diterbitkan oleh bank-bank seperti BTN atau BRI, khusus untuk sektor perumahan.

Setelah periode investasi 5-10 tahun, obligasi tersebut dapat ditebus (redeem) dan digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh). "Setelah 5-10 tahun, obligasi yang ditebus bisa dimasukkan ke SPT masing-masing. Sumber dana dari obligasi perumahan ini bisa mendapatkan pemutihan," jelas Hashim.
Meski ide ini belum mendapat persetujuan resmi dari pihak terkait, Hashim optimistis housing bond merupakan solusi kreatif untuk menarik dana repatriasi, jauh lebih efektif dibandingkan dengan tax amnesty. Ia yakin gagasan ini akan menjadi terobosan baru dalam pengelolaan keuangan negara.




Tinggalkan komentar